Bupati Iskandar Kamaru dan DPRD Berjuang Program di Komisi V

ADVETORIAL, BOLSEL126 views

MEDIATOTABUAN, BOLSEL – Bupati Iskandar Kamaru dan DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), gelar pertemuan dengan Komisi V DPR, Senin (20/1/2024).

Pertemuan digelar di Gedung Nusantara 2 Kantor DPR-RI Jakarta, dan diterima Lagislator Senayan dari Dapil Sulawesi Utara, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM).

Kunjungan Kerja (Kunker) Pemda dan DPRD Bolsel ini, Bupati Iskandar berfokus pada pengembangan infrastruktur strategis.

Sarana dan prasarana jalan dan jembatan, irigasi, normalisasi sungai, jadi topik pembahasan. Namun, pengajuan usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), juga tak ketinggalan.

Sebab perumahan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Disamping itu, Bupati Iskandar juga masih mempertanyakan efisiensi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk infrastruktur jalan dan irigasi yang dicadangkan sesuai dengan edaran Menteri Keuangan.

Menurutnya, pencadangan tersebut berisiko dialihkan untuk mendanai program baru Prabowo, yaitu program makan gratis yang digadang-gadang memiliki anggaran sebesar 71 triliun rupiah.

“Sampai saat ini belum diketahui anggaran DAK tersebut apakah akan tetap digunakan untuk DAK Jalan dan Irigasi atau akan digeser ke program Makan Bergizi Gratis (MBG),” kata Iskandar.

Terpantau, bahwa komitmen percepatan pembangunan infrastruktur ini tidak hanya dilakukan oleh Pemda Bolsel, namun juga oleh DPRD Bolsel dalam Kunker bersama mereka ke Komisi V DPR RI.

Sukri Adam, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, bahwa usulan BSPS Bolsel disambut positif oleh Komisi V DPR RI dan akan segera terealisasi melalui pembangunan lebih dari 100 unit rumah swadaya.

“Iya pak Zulkarnain Kamaru menyampaikan pada saat pertemuan kemarin ke Ibu Yasti kalau bisa untuk BSPS jangan hanya 100 unit. Kemudian hal ini ibu Yasti respon, nanti Insyallah bisa beliau lebihkan sampai 200 hingga 250 unit,” ujar Sukri Adam, Ketua Komisi 1 DPRD Bolsel.

Diketahui, Komisi V DPR RI, memiliki ruang lingkup tugas yang meliputi pengawasan dan pembangunan infrastruktur, transportasi, dan penanganan kemiskinan ekstrim.***

 

Advertorial

Comment