Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2024 oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) skor IDSD Kota Kotamobagu berada di posisi kedua se-Provinsi Sulut.
Bahkan, skor IDSD Kota Kotamobagu, lebih besar dari pada skor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Nasional.
Skor IDSD Kota Kotamobagu Tahiun 2024 ini sebesar 3,69, kedua setelah Kota Manado dengan skor 4,18. Sedangkan untuk Pemprov Sulut sebesar 3,53 dan Nasional 3,43.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, saat dikonfirmasi Medaitotabuan.co, Selasa (11/03/2025), membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, skor yang diperoleh Kota Kotamobagu sebesar 3,69 tersebut, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya (2023) yaitu 3,63.
“Kerangka pengukuran IDSD Tahun 2024 terdiri dari Empat komponen dasar daya saing yaitu lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi,” kata Chelsie.
“Keempat komponen daya saing ini dielaborasi ke dalam 12 pilar daya saing, yaitu komponen lingkungan pendukung meliputi : 1) institusi, 2) infrastruktur, 3) adopsi TIK dan 4) stabilitas ekonomi makro. Komponen SDM meliputi : 5) kesehatan, 6) keterampilan. Komponen pasar meliputi : 7) pasar produk, 8) pasar tenaga kerja, 9) sistem keuangan, 10) ukuran pasar. Komponen ekosistem inovasi meliputi : 11) dinamisme bisnis dan 12) kapabilitas inovasi,” jelasnya.
Menurutnya, daya saing daerah menunjukkan kemampuan suatu daerah menciptakan nilai tambah untuk mencapai kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.
“Kemampuan daerah untuk meningkatkan daya saingnya akan sangat tergantung pada kemampuan daerah dalam menemukan dan menentukan faktor-faktor pendorong daya saing dan juga kemampuan daerah dalam menetapkan kebijakan ekonomi yang difokuskan untuk dapat mendorong transformasi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya lagi.
Ia berharap, IDSD sebagai referensi utama bagi pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis bukti, bagi akademisi dalam penciptaan dan perluasan pegetahuan, dan bagi pelaku usaha dalam pengambilan keputusan strategis.
“Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor penentu daya saing—seperti lingkungan yang kondusif, sumber daya manusia yang kompetitif, efisiensi pasar, serta ekosistem inovasi—para pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” harapnya.
Penulis: Gito Simbala
Comment