Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi akan menindak tegas pelanggaran ASN/P3K yang dirasa tidak sejalan.
Hal tersebut, ia sampaikan apel bersama 1900-an ASN/P3K angkatan tahun 2019 sampai 2024 dan 400-an CPNS dan CP3K di Lapangan Daagon Lolak, Kecamatan Lolak, Senin (21/04/2025).
“Bagi ASN dan P3K yang melanggar aturan, akan saya tindak tegas,” ujar Yusra Alhabsyi.
Yusra menjelaskan, alasan kenapa Apel bersama ini, dilaksanakan pada sore hari.
“Apel ini dilaksanakan sore hari, agar tidak menggangu proses pembelajaran, pelayanan kesehatan dan tugas lainnya kepada Masyarakat,” kata Yusra.
Pada kesempatan itu, Yusra Alhabsyi menyingung tentang kinerja pegawai terutama guru.
“Sebagai orang-orang yang terdidik harus paham bahwa wajib mendengarkan perintah pimpinan kalau diberikan perintah langsung dilaksanakan kecuali diperintah untuk melanggar hukum maka bisa ditolak,” ujarnya.
“Para guru-guru yang malas-malas pemerintah nanti akan kirim studi banding, siapa tahu kalau ditempatkan di lokasi yang jauh dia akan jadi rajin,” tambahnya.***
Penulis: Gito Simbala
Comment