DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD

Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Senin (21/04/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di gedung kantor DPRD Kotamobagu tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampngi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir.

Penandatanganan dokumen Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029. (Foto: Sutha)

Agenda tersebut, dihadiri Walikota Kotamobagu, Dokter Weny Gaib dan Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, anggoota DPRD Kota Kotamobagu.

Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri Forkopimda Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, jajaran asisten dan seluruh pimpnan OPD, camat, lurah dan kepada desa di jajaran Pemkot Kotamobagu.

Rapat dibuka Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dilanjutkan dengan pembacaan hasil dari Bapemperda oleh Dr Ns Henny Kaseger Skep MKes ini, menandai langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Penyerahan dokumen Nota Kesepakantan Rencana Awal RPJMD Kotamobagu Tahun 2025-2029. (Foto: Sutha)

Sementara itu, Walikota Kotamobagu, Dokter Weny Gaib, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dalam menyepakati dokumen strategis tersebut.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyepakati bersama Rancangan Awal RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029,” ucap Weny Gaib.

Menurutnya, dokumen RPJMD Kota Kotamobagu sangat penting dalam pembangunan daerah kedepan.

Nampak suasana rapat paripurna DPRD Kotamobagu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029. (Foto: Gito Simbala)

“Rapat Paripurna ini, merupakan sebuah tahapan yang sangat penting, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah kota kotamobagu selama lima Tahun kedepan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menilai penandatanganan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra pembangunan.

Usai sambutan Walikota Kotamobagu, rapat dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029.***

Advetorial/Gito Simbala

Comment