Pansus Minta Tinjau Ulang Bilalang Satu Sebagai Kampung KB, Ini Tanggapan Ahmad Yani Umar

Kotamobagu – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) 2024, Dani Iqbal Mokoginta, meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu meninjau kembali penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB.

Pasalnya menurut Dani Mokoginta, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara ini, belum termasuk kawasan padat penduduk.

“Karena Desa Bilalang 1 dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” tutur Dani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, bahnya pihaknya telah menyampaikan alasan kenapa Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB dalam rapat dengan Pansus.

“Sebagaimana yang telah disampaikan pada saat rapat pembahasan, bahwasanya penetepan Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) ini, penetapannya sudah ada sejak tahun 2016,” kata mantan Kepala Diskominfo Kotamobagu saat dihubungi Mediatotabuan.co, Senin (05/05/2025).

Lanjutnya, di Kota Kotamobagu ini, terdapat enam Kampung Keluarga Berencana atau Kampung KB, yakni Kelurahan Kotamobagu, Desa Tabang, Kelurahan Pobundayan, Kelurahan Gogagoman, Desa Bilalang Satu dan Kelurahan Kotobangon.

Namun kata Yani Umar, seiring dengan adanya perubahan regulasi maka semua desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu sudah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas.

“Penggantian sebutan Kampung Keluarga Berencana diganti dengan Kampung Keluarga Berkualitas. Ini berdasarkan SK Walikota Kotamobagu tahun 2023,” tukasnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment