Pansus LKPJ 2024 Kotamobagu ke TPA Poyowa Kecil, Ini Penilaiannya

Kotamobagu – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (17/05/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Pansus menilai kondisi TPA milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tersebut, kurang baik.

Pasalnya, kapasitas TPA tersebut saat ini hampir penuh dan diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun depan.

“Setiap harinya, volume sampah yang masuk ke TPA berada di angka 60 hingga 70 Ton dan sudah barang tentu keterbatasan lahan dan kondisi armada yang tidak mampu beroperasi secara maksimal semakin memperparah situasi pengelolaan sampah yang bermasalah dari hulu hingga hilir ini,” kata personal Pansus LKPJ 2024, Sandry Anugrah Hasanuddin.

Sementara itu lanjutnya, sistem pengelolaan sampah yang seharusnya menggunakan metode sanitary landfill sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Sehingga pengelolaannya kini hanya mengandalkan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan dan berisiko tinggi terhadap kesehatan Masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, menurut politis PDIP Kotamobau ini, persoalan tersebut wajib diseriusi, mengingat sampah bukan sekadar tentang keindahan etalase Kota. Namun lebih dari itu, sampah memiliki dampak turunan yang beresiko bagi keberlangsungan hidup, kesehatan maupun lingkungan.

“Pemerintah Kota Kotamobagu, DPRD Kotamobagu dan seluruh stakeholder yang terkait akan terus bekerja mencarikan solusi cepat dan akurat dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Sandry.

“Mari bersama-sama mengambil peran dalam upaya pengendalian produksi sampah di Kotamobagu. Mengurangi penggunaan botol plastik, membuat lubang biopori dan komposter serta daur ulang sampah yang bisa menghasilkan nilai ekonomi,” ajaknya.***

Penulis: Gito Simbala

Comment