Nama RSB Diduga Dicatut Untuk PETI, Revan: Saya Justru Perjuangkan Bentuk Koperasi Pertambangan

Kotamobagu – Nama pengusaha muda sukses, Revan Sahputra Bangsawan (RSB), diduga dicatut sejumlah oknum tak bertangung jawab terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Pencatutan namanya ini, dibantah tegas Revan Sahputra Bangsawan, Sabtu (24/05/2025).

“Itu tidak benar kalau saya terlibat PETI di Bolsel. Sejak kapan saya melakukan aktivitas pertambangan di Tobayagan,” ujar RSB dengan nada kesal.

Bahkan kata Revan, dirinya membantu Masyarakat di Bolsel untuk tidak melakukan aktivitas PETI dengan memperjuangkan dengan membentuk koperasi pertambangan.

“Justru saya beberapa hari lalu melakukan pertemuan dengan masayarakat untuk membentuk koperasi pertambangan agar masayarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan illegal dan bisa bekerja dengan leluasa dan ada manajemennya,” ujarnya lagi.

“Dan ini juga bagian dari program Gubernur Sulut bapak Jendral Yulius Selvanus Komaling yang akan mengambil kebijakan dengan payung hukum untuk mengatur aktivitas pertambangan Di Sulut,” tambahnya.

Untuk itu, RSB, memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling yang akan memberikan paying hukum terhadap para penambang di Sulut.

“Dengan adanya payung hukum untuk mengatur aktivitas pertambangan ini, akan memberi ruang kepada masyarakat mengelola pertambangan rakyat sesuai regulasi, agar keamanan dan kenyamanan berusaha di kawasan pertambangan benar-benar memiliki legalitas bagi penambang rakyat,” tutur Revan.

Diketahui bersama Gubernur Sulut telah menyatakan beberapa waktu lalu terkait dengan tambang rakyat akan dikembalikan kepada masyarakat tambang. Namun, harus berafiliasi pada organisasi pertambangan rakyat seperti koperasi dan sebagainya sehingga dengan memiliki koperasi pertambangan rakyat bisa Sejahtera.***

Penulis: Gito Simbala

Comment