Kotamobagu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, meminta pihak swasta ikut berperan dalam Pembangunan Kota Kotamobagu.
“Pihak swasta terutama yang ada di Kota Kotamobagu harus ikut memikirkan dan bertanggungjawab keberlangsungan pembagunan di Kota Kotamobagu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu ini, Jumat (13/06/2025).
Mantan Ketua GP Ansor Kota Kotamobagu ini, juga memberikan apresiasi kepada pihak swasta yang telah berinvestasi di Kota Kotamobagu.
“Saya mengapresiasi keberadaan pihak-pihak swasta di Kota Kotamobagu terutama yang berusaha di bidang perdagangan seperti Alfa Mart, Indomaret, Alfamidi, Bank BUMN, Bank BUMD Bank milik swasta dan lembaga keuangan Non bank seperti leasing. Selama ini sudah berkontribusi terhadap dinamika ekonomi masyarakat Kota Kotamobagu,” ucapnya.
Namun, Dani Mokoginta menilai, sejumlah pihak swasta belum peran atau berkontribusi maksimal dalam pembanguan diberbagai sektor di Kota Kotamobagu.
“Namun, saya melihat ada beberapa hal yang kurang, termasuk dalam hal realisasi CSR, dalam pandangan saya dibeberapa tahun terakhir ini CSR Perusahaan-perusahaan ini, kurang jelas. sementara ada banyak hal yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Kotamobagu. Mestinya harus difikirkan bersama dengan Pemerintah Kotamobagu antara lain Pengembangan UMKM, mendorong UMKM naik kelas termasuk juga pengelolaan sampah,” tutur Dani Mokoginta yang sudah tiga periode menjadi anggoat DPRD Kota Kotamobagu ini.
“Karena ada beberapa perusahaan juga ikut memproduksi sampah sehingga menjadi penting pihak-pihak swasta berbagi tanggung jawab dengan Pemerintah. Misalnya CSR bisa diarahkan ke pelatihan-pelatihan UMKM yang pada akhirnya UMKM-UMKM dimaksud menjadi binaan Perusahaan-perusahaan ini, termasuk dalam urusan sampah,” tambahnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak-pihak swasta di Kota Kotamobagu, selain dapat memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap UMKM di Kota Kotamobagu, perusahaan-perusahaan ini juga bisa menyumbangkan Armada pengangkut sampah sekaligus mengambil tanggung jawab perawatan taman-taman di median jalan di Kota Kotamobagu,” pintahnya.
“Hal ini menjadi penting diingatkan kepada pihak-pihak swasta,” ujarnya lagi.
Ia juga meminta dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, sebelum memberikan rekomendasi atau menerbitkan izin pihak swasta, untuk dapat memastikan beberapa hal terkait tangungjawab peran pembangunan di Kota Kotamobagu oleh pihak swasta tersebut.
“Harusnya Dinas teknis (PTSP) memastikan beberapa hal ini sebelum memberikan Izin berusaha dan bagi perusahaan yang sementara jalan di Kota Kotamobagu, PTSP juga bisa melakukan pengawasan. Dan apabila didapati ada perusahaan yang kumabal atau mengabaikan peran tersebut, Dinas Teknis bisa langsung melakukan evaluasi,” pintahnya.
“Saya berharap dalam beberapa waktu kedepan pihak-pihak swasta ini bisa berkoordinasi dengan Pemerintah,” tukasnya.***
Penulis: Gito Simbala
Comment