Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menjemput masa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka di depan gerbang kantor wakil rakyat tersebut, Senin (01/09/2025).
Pantauan mediatotabuan.co, sebelum masuk untuk menyampaikan aspirasinya di dalam kator DPRD Kotamobagu, masa aksi yang berjumlah ratusan masa ini, dijemput Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta didampingi Wakil KEtua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, berserta anggota DPRD Kota Kotamobagu lainnya.

Sesampainya di depan kantor DPRD Kota Kotamobagu di Jalan Paloko Kinalang Kelurahan Kotamobagon, Kecamatan Kotamobagu Timur ini, masa aksi yang terdiri dari aliansi sejumlah organisasi intra maupun ekstra kampus ini, mengelar orasi sambil membakar ban bekas ttepat dihadapan para wakil rakyat dan pihak keamanan terdiri dari Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu.
Dalam orasinya, masa aksi meminta DPRD Kota Kotamobagu, mendukung pengesahan UU Perampasan Aset, membatalkan Kenaikan Pajak, serta benar-benar melakukan Tupksinya sebagai Wakil Rakyat Kota Kotamobagu.
Bahkan, masa aksi juga mengkritisi kebijakan pemerintah pusat terkait dengan efisiensi anggaran pada tahun 2025 ini.

“Efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat tahun 2025 ini, sangat menyengsarakan pemerintah kabupaten kota. Dan imbasnya kepada pembagunan termasuk perputaran ekonomi yang dirasakan langsung Masyarakat,” teriak Samsul.
“Undang-undang perampasan asset bagi koruptor, sangat urgen untuk segera disahkan. Hari ini, para koruptor hanya takut di penjara tapi tidak dengan penyitaan asset mereka. Para koruptor yang mencuri uang rakyat miliaran bahkan trriliunan hari ini, jika terbukti hanya dipenjara ringan, dapat remisi, dan menikmati hasil korupsi mereka tanpa takut kehilangan asset mereka,” teriak Zakir dan Irham Sangkey.
Usai berorasi dan membekar ban bekas, masa aksi pun bersama-sama pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan, sama-sama masuk ke teras degung wakil rakyat dan kembali berorasi sebelum masuk ke Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Di dalam kantor DPRD Kota Kotamobagu, baik para wakil rakyat dan masa aksi, sama duduk melantai sambil berdiskusi dengan alot dimana para masa aksi meminta tanggapan dan dukungan atas sejumlah tuntutan mereka tersebut.
Bahkan, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, diminta untuk menandatangani dokumen tuntutan mereka sebagai bentuk komitmen dukungan para wakil rakyat atas tuntutan mereka tersebut.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, memberikan apresiasi kepada masa aksi yang ikut prihatin dengan kondisi bangs aini.
Menurutnya, sikap kritis masa aksi ini patut diapresiasi apalagi selama melakukan aksi, mereka tidak melakukan kericuhan apalagi merusak fasilitas umum.
“Yang jelas anggota DPRD Kota Kotamobagu akan tetap mejalankan Tupiksinya sebagai amanat UU dan harapan Masyarakat Kota Kotamobagu,” ucap Adiranus.
Penulis: Gito Simbala






Comment