Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah yang digelar di ruang rapat C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang dibuka Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang ini, diikuti seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) serta pejabat organisasi perangkat daerah dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dan diikuti oleh Sekda kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdullah Mokoginta, bersama seluruh Sekda serta pejabat organisasi perangkat daerah di 15 kabupaten/kota se-Sulut.
Agenda ini juga turut dihadiri Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Evan Nur Setya Hadi.
Dalam sambutannya, Tahlis Gallang menyampaikan, jika rapat tersebut sangat penting dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota.
“Serta surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 000.9.3/5103/SJ tanggal 17 September 2025 perihal Monitoring dan Evaluasi (Monev) e-Setda kemendagri.go.id dan penataan lelembagaan Sekretariat Daerah,” kata Tahlis Gallang.
Ia mengatakan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari program nasional untuk menyelaraskan tata kelembagaan di seluruh daerah agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi antar unit kerja.
Untuk itu kata Tahlis Gallang, rapat ini juga menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk berdiskusi langsung dengan Kemendagri terkait tantangan dan kebutuhan penataan organisasi di tingkat lokal.
Sementara itu, Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta mengatakan, kehadiran dirinya pada kegiatan tersebut, merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong di bawa kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta dalam mendukung agenda nasional penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi di daerah.
“Penataan kelembagaan bukan sekadar penyusunan struktur organisasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelayanan publik dan memperjelas arah kerja birokrasi daerah,” kata Abdullah.
Menurutnya, penataan kelembagaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan adaptif.
“Pemerintah daerah tentu siap menyesuaikan diri dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis,” ujar Sekda Abdullah Mokoginta.
Ia menambahkan, Pemkab Bolmong, akan terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah jabatan struktural dan unit kerja di lingkungan sekretariat daerah, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk penyesuaian nomenklatur, penyederhanaan birokrasi, serta penguatan peran-peran strategis dalam organisasi pemerintahan,” kata Abdullah.
“Kami terus berupaya agar struktur kelembagaan Bolmong tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.***
Penulis: Gito Simbala






Comment