MediaTotabuan.co,Lampung Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya
dalam memperkuat dasar hukum daerah melalui Rapat Paripurna
yang beragendakan penyampaian Nota Pengantar terhadap empat
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD. Rapat
penting ini diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD
Kabupaten Lampung Barat pada hari Selasa, 4 November 2025, dan
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi
Novial, S. Kom.
Rapat Paripurna dihadiri oleh jajaran Forkompimda, Sekretaris
Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah,
Kepala Instansi Vertikal, serta unsur undangan lainnya.
Penyampaian Nota Pengantar empat Ranperda inisiatif ini dibacakan
oleh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Fraksi PDI
Perjuangan, Af. Yogi Amijaya, MH.
“Sebagai pelaksanaan fungsi legislasi, DPRD memiliki tanggung
jawab untuk membentuk peraturan daerah yang berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan tata kelola
pemerintahan, serta penegakan nilai-nilai keadilan dan kemandirian
daerah,” ujar Af. Yogi Amijaya, MH., mengutip Nota Pengantar DPRD.
Keempat Ranperda yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD ini dinilai mendesak dan
strategis untuk segera dibahas bersama Pemerintah Daerah.
Empat Ranperda Inisiatif DPRD: Fokus Pembangunan Inklusif dan
Berkarakter.
Berikut adalah ringkasan empat Ranperda yang diusulkan oleh
DPRD Kabupaten Lampung Barat:
1. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Investasi
a. Latar Belakang: Perekonomian daerah membutuhkan
percepatan pertumbuhan melalui peningkatan investasi,
namun masih terkendala birokrasi perizinan yang
panjang, keterbatasan fasilitas penunjang, serta
kurangnya kepastian hukum.
b. Tujuan Utama: Mendorong pertumbuhan investasi,
memberikan dasar hukum pemberian insentif dan
kemudahan bagi pelaku usaha, serta menciptakan sinergi
antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk iklim
investasi yang sehat dan berkelanjutan.
2. Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan,
dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
a. Latar Belakang: Penyandang disabilitas masih
menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan,
pekerjaan, layanan publik, dan fasilitas umum.
Diperlukan kebijakan daerah yang menjamin
terpenuhinya hak-hak mereka.
b. Tujuan Utama: Menjamin terlaksananya penghormatan,
perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas,
mewujudkan kesetaraan kesempatan, serta mendorong
terciptanya lingkungan yang mendukung kemandirian
dan partisipasi aktif mereka.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan
Kebangsaan
a. Latar Belakang: Menurunnya semangat nasionalisme,
melemahnya solidaritas sosial, dan maraknya pengaruh
negatif dari media digital menuntut adanya kebijakan
penguatan pendidikan karakter kebangsaan.
b. Tujuan Utama: Memberikan landasan hukum,
meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai
Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta
menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat bela
negara di kalangan masyarakat, khususnya generasi
muda.
4. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
a. Latar Belakang: Pesantren memiliki peran strategis dalam
membentuk karakter bangsa dan memperkuat nilai
keagamaan, namun masih menghadapi kendala
keterbatasan sarana prasarana, akses bantuan, dan
regulasi daerah yang komprehensif.
b. Tujuan Utama: Memberikan landasan hukum dalam
memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, menjamin
keberlangsungan dan kemandirian, mendorong
peningkatan kualitas pendidikan dan pemberdayaan
masyarakat, serta mengoptimalkan peran pesantren
dalam pembangunan karakter.
Melalui penyampaian Nota Pengantar ini, DPRD Kabupaten Lampung
Barat menaruh harapan besar agar Pemerintah Daerah dapat
memberikan tanggapan, masukan, dan bersama-sama membahas
keempat Ranperda tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan
perundang-undangan.
Inisiasi keempat Ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD
Lampung Barat, untuk memastikan setiap langkah pembangunan
daerah memiliki landasan hukum yang kuat, berpihak pada
kesejahteraan masyarakat, dan menunjang kemandirian daerah. (*)
DPRD LAMPUNG BARAT GERAK CEPAT, USULKAN EMPAT RANCANGAN PERATURAN DAERAH INISIATIF PRIORITASKAN INVESTASI HINGGA PESANTREN






Comment