Mediatotabuan.co — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), ancam sweeping Aparatur Sipil Negara (ASN) nakal dan keluyuran saat jam kantor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Satpol-PP Bolmut, Muhidin Gumohung SIP, saat bersua dengan awak media di Aula Auditorium Pohohimbunga, Kantor Bupati, Selasa (19/3/2019).
“Program ini menjadi agenda kami dengan persetujuan Bupati Drs. Depri Pontoh. Hal ini guna menjaga citra dan kinerja ASN,”ujar Gumohung.
“Jika ada ASN yang absen, bolos dan sering santai di waktu jam kerja, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penangkapan, dan tentunya akan berkonsekuensi dengan sanksi dari pimpinan daerah,” jelas Gumohung.
Iyapun menerangkan, pihak pemerintah daerah dalam hal Sekertaris Daerah (Sekda) sudah mengintruksikan Satpol PP untuk terus berpatroli dan merazia oknum-oknum ASN yang tidak professional didalam bekerja.
“Kami sudah menerima perintah dari Sekda, sehinga kami dari Satpol PP setiap hari akan melakukan patrol dan merazia oknum ASN yang sering nongkrong santai disaat jam kerja,”terang Gumohung.
Diungkapkanya, minggu lalu mereka telah melakukan penagkapan beberapa oknum ASN.
Ditambahkanya pula, bahwa pihak Satpol PP tidak akan melakukan razia selama jam istrahat dan jam pulang kantor.
“Hari kerja bagi seluruh ASN ditetapkan lima hari kerja, mulai Senin sampai dengan hari Jumat. Jumlah jam kerja efektif dalam 37,5 jam. Hari Senin sampai dengan Kamis: Jam 07.30 – 16.00. waktu istirahat: Jam 12.00 – 13.00.
Hari Jumat:Jam 07.30 – 16.30. Waktu istirahat:Jam 11.30 – 13.00,”tambah Gumohung.
ALAN
Comment