Bawaslu Boltim Terima Bekal Penyusunan Keterangan Sengketa Hasil Pemilu

mediatotabuan.co — Jelang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) giat ikuti pemantapan bila bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau lembaga peradilan lain pasca pencolbolsan 17 April 2019.

Pimpinan Bawaslu Boltim, Hariyanto kepada Media Totabuan mengatakan pihaknya sedang mengikuti kegiatan terkait dengan mekansime pemberian keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, di Grand Master Resort, Kota Tomohon, Senin.

“Kegiatan ini digelar Bawaslu Provinsi Sulut, dan dikuti Bwaslu kabupaten kota se Sulut,” kata Hariyanto, Senin ( 25/3/2019).

Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU 2019.

Ditambahkan, tidak menutup kemungkinan ada gugatan pasca pencoblosan 17 April mendatang. Gugatan dari parpol pasti akan dilayangkan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis pemilihan umum. Namun, Bawaslu pasti akan dimintai keterangan atau saksi atau pendapat saat persidangan.

“Maka data lengkap Bawaslu menjadi penting, bila aga gugatan PHPU,” terangnya.

Ditambahkan, meteri yang disampaikan pada kegiatan tersebut menjadi penting. Karena, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, pasti menjadi sasaran juga bila ada perselisihan. Bukan tidak mungkin Bawaslu akan dianggap main mata dengan KPU dan sebagainya.

“Maka, dalam persidangan hanya data yang bisa menjawab semua tuduhan. Termasuk cara menyusun keterangan, sehingga yang dijasikan itu benar-benar kondisi terjadi di lapangan,” urai Hariyanto.

Dikatakan, narasumber pada kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar, TIM Ahli Bawaslu RI, serta Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut, Supriyadi Pengellu.

“Yang ditekankan soal pemahaman Perbawaslu nomor 22 tahun 2018, termasuk tanggal pentin di PHPU,” tutupnya.

Comment