Pemkab Gelar Penandatanganan Rekomitmen Penyelesaian Audit BPK RI

BOLSEL38 views

Bolsel, MT – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru S Pt, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy S STP dan Inspektur Daerah, menggelar penandatanganan rekomitmen, penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan Penandatanganan Piagam Audit, oleh para pimpinan OPD, Senin (07/10/2019).

Bupati dalam sambutanya mengatakan, bahwa sesuai dengan hasil rapat kerja antara BPK RI dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut, maka dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI, Pemerintah Kabupaten/Kota wajib membuat surat pernyataan komitmen untuk penyelesaian tindak lanjut tersebut.

“Dimana setiap dua minggu berjalan akan dilakukan evaluasi oleh Sekda Bolsel, dan hasilnya akan dilaporkan kepada saya dan Wakil Bupati pak Deddy, selanjutnya rekomitmen ini akan disampaikan kepada kepala BPK RI secara resmi selambat-lambatnya tanggal 18 oktober 2019,” ujar Bupati.

Lanjutnya, terkait Piagam Audit bahwa dimana sesuai amanat PP 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal Pemerintah, perlu dilakukan penegasan komitmen dari para pemangku kepentingan terhadap pentingnya fungsi pengawasan internal terhadap penyelenggaraan Perintah Daerah.

“Ini yang dituangkan dalam Piagam Audit (Internal Audit Charter) sebagai dokumen format yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh aparat pengawasan intern pemerintah,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan kegiatan kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ini bertujuan untuk memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga-lembaga pemerintah termasuk pemerintah daerah, untuk itu saya menginstruksikan kepada enam lokus pelaksanaan survei, yaitu bada pengelola keuangan dan pendapatan daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPRPPKP, Dinas penanaman modal PTSP, dan bagian ULP,” tutup Kamaru.

 

(rhu/fahmi)

Comment