Mediatotabuan.co, Sulut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU 18-24 Januari 2020.
“Bawaslu Sulut, akan mengawasi proses rektrutmen PPK pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Sulawesi Utara. Agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK yang berkualitas,” kata pimpinan Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola, Senin (13/1).
Ia berharap, personil PPK yang dibentuk KPU, berkualitas dan tidak ada bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tak terlibat dalam partai politik (parpol).
“Kami yakin peran Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK bisa berdampak positif terhadap hasil (pelaksanaan pilkada),” ucapnya.
(Tim)
Comment