Jakarta [mediatotabuan.co] – Anggota Komisi V, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), H. Herson Mayulu, SIP (H2M), meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar mempercepat pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Mamitarang di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, seluas 30 hektar.
Permintaan H2M ini, dilontarkan saat Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V dengan Kementerian PUPR dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (dulu Basarnas), di ruang Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta, Rabu (5/2).
Ia menuturkan, di Manado itu ada pembangunan TPA Regional yang sudah empat kali tender namun gagal terus, dan sekarang tendernya ditarik ke Jakarta.
“Bila pengusaha di Manado itu tidak memenuhi teknis dan administrasinya, maka segera dipercepat,” tegas Mayulu.
Dikatakan lagi, kekhawatiran saya seperti dikatakan Presiden, terhambatnya ekonomi disebakan tertahannya dana di kementerian.
“Dan itu sudah disinyalir kementerian keuangan,” tutupnya.
Diketahui, TPA ini direncanakan untuk mampu menampung 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK) dari 4 kota/kabupaten otonom yang tergabung dalam kawasan perkotaan metropolitan Mamitarang yakni : Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
(wahyu)
Comment