Diduga Terlibat Narkoba, Guru di Bolmong Dinonaktifkan

Mediatotabuan.co, Bolmong – Seorang wanita asal wilayah Domuga Barat,  berprofesi sebagai guru disalah satu sekolah di Bolaang Mongondow (Bolmong), yang diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu, diduga terlibat kasus narkoba, telah dinonaktifkan sebagai tenaga pengajar.

Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta, beberapa waktu lalu.

“Salah satu guru yang terlibat kasus Narkoba, sudah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik,” kata Renti.

Menurutnya, sikap tegas itu diambil, untuk memberikan efek jerah, serta menunjukan bahwa Dinas Pendidikan Bolmong, tidak main-main dengan kasus seperti ini.

“Dia ini  adalah guru, jangan sampai tindakan yang bersangkutan diikuti oleh anak didik, jadi tidak ada toleransi atas tindakkannya itu,” ujar Renti.

Diinformasikan, beberapa waktu lalu, Polres Kotamobagu, mengamankan seorang wanita berinisial INM alias Ningsih warga Desa Doloduo, Dumoga Barat, yang diduga mengkonsumsi Narkoba, dengan salah satu anggota polisi aktif berpangkat Aipda, NHM alias Har, yang bertugas di Polsek Kotabunan, Polres Boltim.

(Gito)

 

 

 

Comment