Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Polres Kotamobagu, bakal memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, sebagai saksi terkait laporan yang dilayangkan Hendra Datu (36).
Hal ini, dikatakan Kasubaghumas Polres Kotamobagu, IPTU Rusman Saleh SE.
“Pihak kami sudah menerima masuknya laporan polisi dari yang bersangkutan (pelapor) dan kami akan memanggil saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan,” terang Rusman diruang kerjanya, Kamis (05/03).
Namun, Ia belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terkait laporan ini.
Rusman menerangkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan mengedepankan azas praduga tak bersalah dengan melalui beberapa tahapan pemeriksaan yang akan dilalui.
Diinformasikan, lapran yang dilayangkan Hendra Datu ke Polres Kotamobagu beberapa hari lalu bernomor 148/II/2020/Res/Kotamobagu.
Ia melaporkan pihak RSUD Kotamobagu, karena istri tercintanya Eka Pangaleran (34), meninggal dunia pasca operasi ceasar. Pihaknya menduga, Eka meninggal dunia disebabkan karena kelalaian penanganan pasca operasi yang dilakukan RS.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirut) RSUD Kotamobagu, dr Sandra Pontoh, melalui Kabag Umum, Yusrin Mantali, ketika dikonfirmasi Mediatotabuan.co, mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan pihak Kepolisian.
“Jika ada pangilan, karena kita berada di negara hukum, kita (RS) akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian,” kata Yusrin.
Bahkan saat dikonfirmasi tersebut, terungkap jika beberapa waktu lalu, pihak RSUD Kotamobagu, telah menemui keluarga besar korban di rumah mereka.
(Obby)
Comment