Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, dalam pembentukan Gakumdu Pilkada 2020.
Ketua divisi hukum, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Boltim Hariyanto SE, mengatakan pertemuan tersebut membahas pembentukan Sentra Gakumdu.
“Karena Gakumdu terdiri dari tiga institusi, Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Hariyanto, Senin (9/3).
Dikatakan, Sentra Gakumdu ini yang akan menyelesaikan bila ada temuan-temuan dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada nanti. Sebelumnya, Sentra Gakumdu juga sudah ada pada Pemilu lalu, tapi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan, akan dibentuk ulang.
“Karena memasuki Tahapan Pilkada Boltim 2020, jadi Sentra Gakumdu akan dibentuk lagi,” kata Hariyanto.
Menurutnya, koordinasi ini akan disampaikan lagi dalam pertemuan internal Bawaslu Boltim, untuk tindak lanjut hasil pertemuan hari ini.
“Karena persiapan pembentukan Sentra Gakumdu ini sudah harus ada, sebab tahapan Pilkada sudah jalan,” katanya.
(gito)
Comment