Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebanyak 29 pasangan diduga bukan suami istri, diamanakan oleh Tim Anoa Polres Kotamoabgu.
Tim yang turun dipimpin langsung IPDA Harun Pangalima SH ini, berhasil mengamankan mereka di sejumlah tempat kost di area Kota Kotamobagu, Minggu (15/03) dini hari.
IPDA Harun Pangalima SH, melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu, IPTU Rusman Saleh SE mengatakan, bahwa petugas mendatangi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap beberpa pasangan yang diduga tidak sah.
Dari hasil pemeriksaan, pengakuan beberapa pasangan tersebut, mereka bukan suami istri yang sah sehingga Tim Anoa, membawa mereka ke Kantor Polres Kotamobagu.
“Saat ini mereka yang terjarig sudah diamankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Rusman Saleh.
Untuk itu, Ia menghimbau, kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu, untuk melaporkan apabila menemukan hai-hal yang mencurigakan.
“Apabila menemukan potensi mengganggu Kamtibmas laporkan kepada Timsus Anoa untuk ditindak lanjuti,” tegas IPTU Rusman Saleh.
Timsus Anoa melakukan patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas dan menindak para pelakunya, tidak terkecuali.
(Obby)
Comment