Usai Ke Potolo, Kapolda Sulut Bertemu Gubernur

Mediatotabuan.co, Kotamobagu  –  Kapolda Sulut, Irjen Pol Drs. Royke Lumowa MM, usai meninjau lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, tepatnya lokasi Potolo, Selasa (17/03) lalu, langsung mengelar pertemuan dengan Gubernur Olly Dondokambey.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Lumowa MM usai melakukan pertemuan terbatas dengan Gubernur Olly Dondokambey, Rabu (18/3) kemarin.

“Itu semua atas ketanggapan pak Gubernur yang siap memproses surat izin usaha pertambangan bagi masyarakat,” terang Irjen Pol Royke Lumowa MM.

Kata  Royke, Gubernur akan percepat proses izin atau legal usaha pertambangan rakyat,  agar kedepan masyarakat makin sejahtera karena melakukan pengolahan tambang secara mandiri dan legal.

“Dimulai dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), setelah itu masing-masing penambang  ajukan ijin dengan segala konsekuensi yang harus dilaksanakan oleh penambang,” jelas Irjen Pol Royke Lumowa MM .

Irjen Pol Royke Lumowa MM menerangkan, ada beberapa syarat harus dipenuhi oleh masyarakat, contohnya tidak merusak hutan atau lingkungan, syarat keselamatan penambang, dengan  memenuhi segala aturan pertambangan.

“Jika semua itu dipatuhi, maka masyarakat akan makin sejahtera dan usaha tambang menjadi legal sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat hingga turun temurun,” pungkasnya.

Perlu diketahui,  Gubernur  Provinsi Sulut , Olly Dondokambey nantinya akan siap memproses surat izin pertambangan untuk masyarakat, terutama di Desa Tanoyan, Bolmong, dan Ratatotok, Minahasa Tenggara.

(Obby)

Comment