Ini Kebijakan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Terkait Virus Corona

BOLSEL94 views

Mediatotabuan.co, Bolsel – Antisipasi Virus Corona, Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru keluarkan kebijakan work from home (kerja dsari rumah) mulai Senin 23 hingga 31 Maret 2020.

Penerapan kebijakan WFH, hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), eselon IV Pelaksana dan Tenaga Harian Lepas (THL) dan ASN yang berdomisili di luar Bolsel.

BACA JUGA : Yusra Alhabsyi Pimpin PKB Bolmong Baksos Semprot Desinfektan ke Masjid dan Gereja

BACA JUGA : Update Corona di Sulawesi Utara Hingga Minggu Pukul 14.00 Wita

 

Ini Isi Surat Edaran Bupati Iskandar Kamaru :

 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran virus Corona COVID-19 bisa ditekan di Bolsel. Caranya yaitu dengan mengurangi aktivitas di luar rumah (Wahyu)

Comment