Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Tim Anoa Polres Kotamobagu berhasil mengamankan 960 liter (46 galon) solar. Diduga, Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut untuk operasional PETI di Boltim.
Kepala Tim Anoa Polres Kotamobagu Ipda Harun Pangalima SH mengatakan selain BBM jenis Solar, pihaknya juga mengamankan 1 (satu) unit mobil jenis pickup merk Daihatsu Grand Max nomor Polisi DB 81xx BH.
“Yang diamankan Solar dan satu unit mobil pickup,” katanya, Minggu (12/4).
Dikatakan, pengemudi mobil pickup tersebut beserta inisial HD (44) warga Kecamatan Kotamobagu Utara, juga telah diamankan.
“Pengemudi juga sudah diamankan,” kata Pangalima.
Dijelaskan, hasil interogasi diduga BBM Solar tersebut untuk operasional Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Boltim.
“Katanya akan di bawa ke Boltim,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini tersangka HD beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Kotamobagu.
“Akan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses,” kata Harun.
(obby)
Comment