Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotamobagu, berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus pada triwulan pertama tahun 2020.
BACA JUGA : Gara-Gara Covid-19, Mocil Palang Jalan, Polres : Jangan Halangi Arus Kendaraan
Dari Enam kasus narkotika ini, Satres Narkoba Polres Kotamobagu, berhasil mengamankan 7 tersangkan salah satunya oknum anggota kepolisian dan oknum guru.
Hal tersebut diungkap Kasat Res Narkoba Polres Kotamobagu AJP Noldi Rimporok SE saat ditemui Mediatotabuan.co diruang kerjanya, Kamis (06/04).
“Dengan perhitungan yang matang serta maping yang sudah dilakukan, kasus-kasus tersebut dengan cepat diungkap,” terang Noldi.
Menurutnya, keenam perkara yang berhasil diungkap terdiri dari sabu-sabu, ganja dan penangkapan terhadap pengedar pil Tri-X di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
BACA JUGA : Polres Kotamobagu Antisipasi Terjadinya Penimbunan BBM
“Semua berkas sudah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu,” tutur Noldi.
Dia menambahkan, kelengakapan berkas perkara tersebut sudah disertakan dengan hasil uji laboratorium dari para tersangka dan dinyatakan positif.
“Dan isi berkas perkara sudah cukup dan dinyatakan sudah lengkap,” ucap Noldi.
Dia menyampaikan, semua kasus narkoba yang sudah terungkap , sudah dalam pengembangan dan target sudah dikantongi.
“ Kami menindak tegas dan bersihkan bumi Totabuan dari peredaran narkoba,” tegas Noldie.
(Obby)
Comment