Mediatotabuan.co, Bolsel – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (17/6), melakukan pengawasan makanan dan minuman kadaluwarsa di toko dan warung.
Tim ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, dengan koordinatornya masing-masing bidang yakni Industri, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
Hasil pengawasan ditemukan sejumlah toko dan warung yang kedapatan masih menjual bahan yang kadarluwarsa, dan didominasi oleh bahan makanan, seperti susu bayi, Snack, makanan instant dan bahan makanan lainnya.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Bolsel, Alsyafri Kadullah menyampaikan pihaknya menjalankan Tupoksi sebagai instansi terkait, dalam hal ini turut mengawasi pedagang yang menjual produk kadaluwarsa.
“Kegiatan ini akan berlangsung mulai hari ini, sampai beberapa hari ke depan, dengan fokus pengawasan terhadap bahan makanan yang kadarluwarsa,” ujarnya.
BACA JUGA:
Lanjutnya, bagi pedagang yang kedapatan menjual bahan yang tak layak dikonsumsi lagi atau kadarluarsa, akan dilakukan tindakan pembinaan.
“Bagi pedagang yang kedapatan, akan diberikan pembinaan dan barang yang sudah kadarluwarsa tersebut langsung dipisahkan dengan barang yang masih layak dijual agar tidak lagi dijual,” ujarnya lagi.
Ia pun mengakui, dalam kegiatan ini, pihak Disperindagkop dan UMKM Bolsel, menemukan sejumlah warung atau toko yang masih menjual barang tak layak konsumsi.
“Tadi kami telah menemukan beberapa toko yang kedapatan menjual bahan kadaluwarsa, kami langsung tindak di tempat,” ujar Alsyafri.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan, Nabila Moha, menegaskan ada konsekuensi hukum jika pedagang menjual bahan kadaluwarsa.
“Yaitu sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, bahkan bisa dipidana, dan izin usaha akan dicabut,” tegasnya.
“Jadi aturannya jelas, sesuai UU perlindungan konsumen, bisa dipidana, namun kali ini kami masih mengambil langkah persuasif sesuai petunjuk kadis, langsung melakukan pembinaan di tempat, barang yang kadaluwarsa langsung kami singkirkan dari toko,” tambahnya.
Turut serta dalam pengawasan kali ini diantaranya Kabid Industri Haryulan lasulika, Kabid Koperasi UMKM Delfian Thanta, dan sejumlah eselon IV dan staf di Disperindagkop Bolsel.
(Wahyu)
Comment