Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kotamobagu, melaporkan pembakar bendera partai saat demo penolakan RUU HIP di Jakarta 24 Juni lalu, ke Polres Kotamobagu.
Dengan mengunakan atribut lengkap, rombongan DPC PDIP Kotamobagu yang dipimpin ketua partai Meydi makalalag (Ketua DPRD) didampingi Sekertaris Royke Kasenda (Ketua Komisi III DPRD), Bendahara Adrianus Mokoginta (Ketua Fraksi PDIP di DPRD), Wakil Ketua diantaranya Nayodo Koerniawan (Wakil Wali Kota), Renza Bambuena (Staf ahli PDIP di DPRD), serta sejumlah pengurus lainnya diantaranya Haris Mongilong (Anggota DPRD), Norma Makalalag dan lainnya ini, mendatangi kantor Mapolres Kotamobagu, Senin (29/6) sekira pukul 11.00 WITA, dan langsung disambut Kapolres AKBP Prasetya Sejati SIK di dampingi Kasat Intel AKP Luther Tadung.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu, Meiddy Makalalag (Mekal) meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai pemenang Pemilu 2019 lalu ini.
“Indonesia Negara hukum dan wajib untuk kita semua menaatinya. Karena itu, langkah yang dilakukan PDI Perjuangan dari pusat sampai daerah dalam menyikapi kasus ini adalah melaporkan dan berharap penegakan hukum bisa dilakukan dengan tegas,” ujar Mekal.
BACA JUGA:
Mekal menilai ada upaya provokasi dari kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“PDI Perjuangan secara sah mendapat mandat rakyat Indonesia di Pemilu. Dengan membakar bendera partai, kelompok ini berupaya memprovokasi rakyat yang sudah memilih PDI Perjuangan,” ujarnya.
“Namun instruksi dari DPP jelas sekali, kita tidak boleh terpancing dan kita diminta menempuh jalur hukum, dan itu yang kami lakukan sekarang ini,” tambah Mekal.
Ia juga berharap agar Kepolisian segera mengungkap siapa pelaku dan dalang dari bentuk provokasi oleh sejumlah oknum dengan membakar bendera partai.
“Jangan sampai upaya provokasi ini sampai terjadi juga di Kotamobagu. Kami berharap bisa di antisipasi, dan jika terjadi supaya proses hukum dilakukan,” ucapnya.
Sekertaris DPC PDIP Kotamobagu, Royke Kasenda mengatakan, langkah hukum yang dilakukan partai berlambangkan “Banteng Moncong Putih” ini, serentak di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati di hadapan kader PDI Perjuangan mengapresiasi langkah dan sikap yang ditempuh hari ini.
“Pada prinsipnya institusi Polri selalu hadir kepada semua warga Negara yang mencari keadilan. Terkait dengan laporan PDI Perjuangan Kotamobagu ini, akan kami teruskan secara berjenjang,” ungkap Prasetya.
Dia juga berjanji akan menindak segala bentuk upaya provokasi yang mengancam kesatuan dan persatuan di wilayah hukum yang dia pimpin.
(*)
Comment