Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, memiliki keunikan tersendiri. Desa yang berada di ujung utara Kota Kotamobagu ini, hanya memiliki satu buah tempat pemungutan suara (TPS).
“Dari pemilu ke pemilu, atau dari pilkada ke pilkada, Desa Sia hanya memberlakukan satu TPS saja. Ini maklum karena memang Desa Sia memiliki penduduk sedikit dengan jumlah pemilih tak lebih dari 245-an orang,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu saat memonitoring pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi Patugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), dalam rangka pencocokan dan penelitian data pemilih Pilgub Sulut 2020, Selasa (14/06/2020) kemarin.
Nah, karena TPS-nya hanya satu, maka PPDP yang mengikuti Bimtek Coklit-pun hanya satu orang. “Penduduk disini memiliki keseriusan dalam hal pesta demokrasi. Karenanya jangan heran kalau angka partisipasi politiknya cenderung lebih tinggi dibandingkan desa maupun kelurahan lainnya di Kota Kotamobagu,” katanya lagi.
BACA JUGA:
Dan, karena sedikitnya jumlah pemilih, lanjut Asep, Desa Sia selalu mencatat rekor tercepat dalam hal pemungutan suara, biasanya kegiatan pencoblosan sudah ditutup sebelum jam penutupan pemungutan suara, karena memang sudah tidak ada lagi pemilih yang dating ke TPS.
“Prestasi lainnya, TPS di Desa Sia tercatat sebagai yang tercepat pula dalam tahapan penghitungan serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, dengan sedikit kesalahan. Mudah-mudahan predikat baik itu bisa dipertahankan pada Pilgub Sulut tahun 2020 ini,” harap Asep.
Selain memiliki desa yang hanya dengan satu TPS, Kota Kotamobagu juga tercatat memiliki kelurahan dengan jumlah TPS terbanyak, yakni Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Saat pemilu lalu jumlah TPS mencapai 40 buah dan di Pilgub 2020 ini turun menjadi hanya 34 buah yang tersebar di beberapa RT se-Gogagoman,” tutunya.
Jumlah pemilih di Kelurahan Gogagoman, masih kata Asep, juga terbilang paling banyak untuk ukuran desa/kelurahan. Bahkan jumlahnya hampir menyamai pemilih di satu kecamatan yang ada di Kota Kotamobagu.
“Dengan kondisi itu wajar bila proses rekapituasi hasil pemungutan suara maupun rekapnya Gogagoman sering lama dan membutuhkan waktu lebih, berbeda dengan TPS-TPS lainnya,” tukasnya.
(*)
Comment