Nekes Tangani Covid-19 Terima Insentif Tiga Bulan

Mediatotabuan.co, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai membayarkan insentif Tenaga Kesehatan (Nekes) yang menangani Covid-19 selama tiga bulan.

Ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus.

“Dasarnya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) atau KMK nomor 392. Dan baru tiga bulan yang dibayarkan,” kata Ato, sapaan Sugiarto, Selasa (28/7).

BACA JUGA:

 

Ia merinci pembayaran serta jumlah Nekes yang insentif per bulannya.

“Bulan Maret Rp. 176. 931. 808 untuk 41 orang Nakes, bulan April Rp. 688. 750. 000 untuk 108 Nakes, dan bulan Mei Rp. 668. 181. 818 untuk 91 Nakes,” bebernya.

Lanjutnya, pembayaran insentif per Nekes, bervariasi.

“Untuk Dokter Spesialis Rp 15 juta, Dokter Umum Rp 10 juta, Perawat dan Bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga Nakes lainnya Rp 5 juta,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, dr Tanty Korompot, ketika dikonfirmasi via seluler di nomor 085298106xxx, dalam keadaan aktif, namun tidak ada respon.

(Gito)

Comment