Diduga 3.027 Data Pemilih Boltim Bermasalah, Santo Mamonto: Coklit Tak Maksimal

Mediatotabuan.co, Boltim — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menemukan dugaan ada 3.027 data pemilih bermasalah, saat melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

Menurut Pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto, ada beragam dugaan temuan, diantaranya pemilih yang belum dicoklit berjumlah 106 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masuk dalam daftar pemilih 1.253 orang, pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar pemilih 383 orang, pemilih yang belum melakukan perekaman 445 orang, pemilih yang data dalam A.KWK diduga bermasalah 403 orang, pemilih yang jauh dari TPS nya 269 orang, serta pemilih ganda identik berjumlah 274 orang.

“Hasil pengawasan di lapangan, itu yang kami temukan,” ungkap Santo, sapaan akrab Susanto, Rabu (19/8).

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Boltim ini, mengatakan pihaknya telah melakukan rekap data semua temuan yang didapati oleh Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) dan Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Jadi kami menemukan diduga sekitar 3.027 data pemilih bermasalah, data ini telah kami rekap berdasarkan temuan jajaran pengawas,” ungkap Santo lagi.

Menurut Santo, atas dasar temuan tersebut, untuk sementara Bawaslu menyimpulkan, proses pemuktahiran pada pencoklitan lalu, diduga jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, dalam hal ini oleh PPDP, tidak maksimal dalam meneliti dan mencocokan dengan data pemilih di lapangan.

“Selama satu bulan PPDP melakukan coklit, Bawaslu terus mengawasi, sehingga apa yang kami temukan ini, akan kami tindak lanjuti ke KPU,” tegasnya.

Menurutnya, bila seperti ini kinerja dalam pemuktahiran data pemilih, maka dikhawatirkan banyak pemilih yang akan kehilangan haknya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Boltim 2020. Dan harus diingat, bahwa penyelenggara wajib menjaga hak konstitusi warga negara sesuai undang-undang berlaku.

“Satu suara yang hilang, maka demokrasi kita akan tercoreng, maka Bawaslu mengingatkan lagi jangan hilangkan hak pilih warga negara yang telah memenuhi syarat. Sebab banyak pihak yang dirugikan, termasuk partai politik yang akan mencalonkan nanti,” tegasnya.

Dia berharap, sebelum pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Boltim, dugaan-dugaan temuan tadi sudah diselesaikan.

“Kami harap KPU dapat membersihkan data pemilih secara maksimalkan, agar tak ada masalah dikemudian hari,” harap Santo, sembari berharap, KPU Boltim bekerja lebih teliti lagi, karena data pemilih merupakan hal prinsip karena terkait hak konstitusi, selain tahapan lain.

Sayangnya, hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi kepada Ketua KPU Boltim, melalui nomor handphone 085298****, belum dijawab.

 

(gito)

Comment