Di Hari Perhubungan Nasional, Traffick Light Simpang Empat Matali Tak Berfungsi Normal

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Di Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada tanggal 17 September, Traffick Light atau lampu pengatur lalu lintas di simpang empat Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, tak berfungsi normal.

Arus lalu lintas di simpang empat Kelurahan Matali, sembraut akibat trafight light tak berfungsi dengan baik. (Foto: Abeng)

Pasalnya, sudah beberapa hari ini, dari tiga lampu yakni Hijau, Kuning dan Merah, hanya lampu kuning saja yang menyala, sedangkan hijau dan merah mati.

Hal ini, dapat membahayakan pengendara atau pengguna jalan yang melintas di simpang empat Kelurahan Matali.

Bahkan, tak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas ini, dikeluhkan pengguna jalan.

“Tentunya, ini sangat membahayakan karena arus lalu lintas menjadi tak teratur, apalagi di perempatan tersebut arus lalu lintas bisa dikatakan padat terutama pada pagi dan sore hari,” keluh salah satu pengendara roda dua, Fahmi, Kamis (17/9).

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, melalui Kabid LLAJ, Hisam Paputungan SE tak menampik adanya traffick light yang tak berfungsi normal.

Ia menuturkan, traffick light yang sering mengalami masalah seperti di simpang empat Kelurahan Matali, Molinow, dan Mogolaing, dikarenakan masih menggunakan teknologi solar cell yang memiliki beberapa kelemahan seperti kondisi cuaca dan beberapa komponen perangkat yang sudah tidak berfungsi.

“Untuk saat ini traffic light di Kelurahan Matali masih di flashing dengan lampu kuning tetap menyala. Takutnya ketika kembali di program normal dan mengalami trouble akan lebih berbahaya lagi bagi pengendara,” kata Hisam.

“Dishub Kotamobagu, telah mengusulkan dalam APBD Perubahan 2020, agar Traffic Light menggunakan tenaga listrik seperti di simpang empat Kelurahan Kotobangon,” tukasnya.

(Mg.1)

Comment