Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Seret Dan Amankan Sejumlah Aktivis Dari Ruang Rapat Paripuran DPRD Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu Ratusan mahasiswa di Kotamobagu, melakukan demontrasi menolak Omnibu Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis diseret dan diamankan oleh kepolisian.

Salah satu massa demonstran, saat diseret dan diamankan kepolisian. (Foto: Tangkapan Layar)

Pantauan Mediatotabuan.co, dalam aksi yang dilakukan di kantor DPRD Kotamobagu, Rabu (07/10) ini, awalnya berjalan normal. Selang beberapa jam kemudian, massa aksi dan petugas mulai memanas.

Saat sejumlah mahasiswa bergantian menjadi orator untuk menyampaikan aspirasinya di dalam ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu, terjadi kericuhan.

Pada saat terjadi kericuhan, pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, mengamankan sejumlah aktivis dengan cara diseret keluar ruangan dan langsung di bawa ke Mapolres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aktivis yang sempat diamankan.

Namun, tidak berselang lama, sejumlah aktivis tersebut, kembali dibebaskan.

“Beberapa diamankan itu, untuk menghendel situasi yang sempat memanas. Namun kita lepaskan lagi,” kata Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada kepada massa aksi menolak UU Cipta Kerja, untuk membubarkan diri.

“Dan kita mengimbau kepada mahasiswa untuk dapat pulang ke rumah dengan tertib,” imbaunya.

(tim)

 

 

Comment