Aliansi Gemppar Kembali Kepung DPRD Kotamobagu, Wakil Rakyat Terima Aspirasi Mahasiswa

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Kotamobagu, kembali mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Kedatangan mereka ini, untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang baru saja disahkan DPR-RI, Kamis (8/10) sekitar pukul 14.00 Wita.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan ini dilakukan dua hari berturut-turut itu, masih diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan yang berjaga jaga.

Dalam orasinya, mahasiswa kembali meminta DPRD Kotamobagu mendukung upaya mereka untuk menolak UU Cipta Kerja, karena dinilai merugikan lingkungan dan rakyat.

Pantauan awak media, massa aksi sempat besitegang dengan aparat kemanan saat menyampaikan orasi. Namun ketegangan itu tidak berlangsung lama, pasalnya permintaan Gemppar untuk disambut anggota dewan, terpenuhi.

Dipimpin Ketua DPRD Meydi Makalag, didampingi Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan dan anggota lainnya diantaranya, Dani Mokoginta, Reggy Manoppo, Begie Gobel, Alfitri Tungkagi, Haris Mongilong, Eka Sartika Mashoeri, Yosi Samad, Feiba Tumondo, Yuni Lonto, Fahrian Mokodompit, Hj Win Ponuntul, Abas Limbalo, dan Suryadi Baso, menerima aspirasi para mahasiswa ini.

Massa aksi pun meminta seluruh anggota dewan untuk hadir di luar gedung parlemen berdialog dengan aliansi Gemppar, dibawah rintik hujan. Permintaan ini pun disanggupi.

Sambil duduk beralaskan tanah, dihadapan mahasiswa Ketua Dewan Meydi Makalalag menyampaikan, bahwa selaku wakil rakyat tentu akan menerima semua aspirasi dari semua komponen masyarakart.

“Karen itu merupakan tugas dan tanggung jawab,” kata Mekal sapaan akrabnya.

Lanjut Mekal, akan tetapi semua aspirasi dan tuntutan akan disampaikan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Pun saat itu, Gemppar meminta agar seluruh ketua fraksi DPRD Kotamobagu agar dapat mendatangani nota kepahaman (MoU) tiga tuntutan mereka.

“Jika dalam tujuh hari, semenjak diserahkan nota kesepakatan yang diserahkan tidak ada tindak lanjut oleh DPRD Kotamobagu, maka kami akan kembali datang dengan massa yang lebih bessar,” teriak massa Aliansi Gempar.

Diinformasikan, sebelum Aliansi Gemppar datang menyampaikan aspirasinya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga menyampaikan aspirasinya di dalam gedung DPRD Kotamobagu.

(Yudi)

Comment