mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) tahap 5 dari Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) di Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sedikitnya 210 kepala keluarga kurang mampu di Kelurahan Genggulang tedampak Covid-19, mendapat bantuan berupa paket sembako ini, Selasa (27/10).
Pantauan media ini, penyaluran Bansos dimasa pendemi di Kelurahan Genggulang, menerapkan Prokes Covid-19, warga pun datang dengan mengunakan masker, selanjutnya mencuci tangan dengan sabun yang yang sudah disediakan, mereka pun dengan tertib melakukan antrian dengan menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Lurah Genggulang, Birarahmat Maleteng mengatakan, kepada media ini bahwa, hari ini sekitar ratusan jiwa telah menerima Bonsos tahap 5 dari pemerintah.
Dirinya juga menegaskan, penyaluran ini Kelurahan Genggulang tetap komitmen dengan mengedepankan 4M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
“Penerima bantuan harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, usai menerima jangan berkerumunan dan diarahkan untuk langsung pulang,”tegasnya.
Dikatakannya, bahwa saat ini pihaknya terus mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwako) Kotamobagu nomor 42 Tahun 2020, tentang disiplin Protkes.
“Bukan hanya lingkungan kerja saja, namun lingkungan setempat seperti ada hajatan maupun kegiatan sosial, terus kami ingatkan patuhi Protkes, karena ini sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotamobagu,” kata Birarahmat mengakhiri.
(Yudi)






Comment