Pandemi Covid-19, Pengunjung Perpustakaan Kotamobagu Dibatasi

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Kotamobagu, selama masa pandemi Covid-19, membatasi jumlah pengunjung.

Plt Kepala Diskarpus Kota Kotamobagu Ham Rumoroy SPd, saat dihubungi membenarkan adanya pembatasan jumlah pengunjung.

Ini dilakukan kata Ham, untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Selama pandemi Covid-19, pengunjung Perpustakaan kami batasi sebanyak 10 orang dan diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan diukur suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” kata Ham, Rabu (28/10).

Namun kata Ham Rumoroy, meski dibatasi jumlah pengunjung, akan tetapi jam operasional Perpustakaan seperti biasanya.

“Perpustakaan Daerah tetap dibuka selama jam kerja dan melayani masyarakat yang ingin meminjam buku,” katanya lagi.

Saat disinggung syarat untuk meminjam buku, Ham yang juga Kabag Humas Pemkot Kotamobagu ini, membeberkan syaratnya.

“Persyaratan untuk meminjam buku hanya dengan jaminan KTP atau Kartu Pelajar/Mahasiswa dengan maksimal peminjaman dua buku dan hanya berlaku selama 3 hari,” tuturnya.

(Mg1/Gito)

Comment