Gemppar Kembali Gelar Demo

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pasca sahkannyan Undang – Undang Cipta Kerja Omnibus Law oleh Presiden RI, Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Bolaang Mongondow Raya (BMR), kembali melakukan aksi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya, Selasa (3/11).

Massa dari Aliansi Gemeppar, saat menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kotamobagu. (Foto: Yudi Paputungan)

Pantauan mediatotabuan.co, aksi demontrasi yang diikuti puluhan orang ini, sekitar pukul 13.30, berada di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

Massa aksi yang tidak bisa masuk ke dalam kantor wakil rakyat tersebut kerena dijaga ketat aparat keamanan dari Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong, dan dibantu Satpol PP Kotamobagu, hanya bergantian berorasi di depan pintu masuk halamn kantor terletak di jalur dua Paloko-Kinalang.

“Tuntutan kami masih hal yang sama, menolak UU Cipta Kerja dalam Omnibus Law,” kata salah satu kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bolmong, Ashar Harpan.

Menurutnya, dalam porsi undang-undang Cipta Kerja seharusnya tidak merugikan rakyat.

“Pada pokoknya aturan maupun UU Omnibus Law yang ditanda tangani oleh Presiden RI tidak transparansi. Karena hingga hari ini Undang-Undang tersebut belum bisa diakses,” tegasnya.

Sekadar informasi, massa aksi melakukan long march dari Kantor Wali Kota Kotamobagu dan melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Kotamobagu.

(Yudi)

Comment