Bapemperda Bahas Ranperda

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Penyerahan Prasarana, Sarana serta Utilitas Perumahan dan Pemukiman, Rabu (4/11).

Pembahasan Ranperda dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Bappeda, PU, serta Inspektorat ini, dipimpin Ketua Bapemperda, Anugrah Beggie Gobel, dihadiri Ahmad Sabir, Yunita Lontoh.

Anugrah Beggie Gobel (ABG) mengatakan, sejak tahun lalu, sebenarnya Ranperda ini  sudah selesai dibahas.

“Ini sudah dibahas oleh Pansus tahun lalu, dan ketuannya Agus Suprijanta,” aku ABG.

Bahkan kata politisi PAN Kotamobagu ini, dirinya pada akhir tahun lalu sudah menyediakan ruang untuk dilaksanakan konsultasi publik.

“Artinnya kalau sudah konsultasi publik sudah mendekati tahap – tahap akhir penyelesaian,” kata Begie.

Lanjutnya, meski telah selesai dibahas oleh pansus sejak tahun lalu, namun adanya permintaan dari Dinas PRKP, agar DPRD dapat kembali membahas hal ini.

“Untuk mengantisipasi agar tidak ada hal yang tercecer atau terlewatkan sebelum ke Gubernur, makannya kita cermati ulang dari awal,” tutur Begie.

“Intinnya bagaimana supaya hal detail yang kecil belum terakomodasi menjadi terakomodasi,” tambahnya.

(Gito)

Comment