Pastikan Terapkan Prokes, Komisi III Monitoring Kegiatan Belajar di Sekolah

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melakukan monitoring terkait pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sejumlah sekolah, Rabu (4/11).

Ketua Komisi III, Royke Kasenda mengatakan, kegiatan monitoring ini, memastikan proses bejala tatap muka yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan jika dinas pendidikan dan pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan belajar tatap muka terbatas ini dilaksanakan,” kata politisi PDIP Kotamobagu ini.

Lanjutnya, meski belum semua sekolah dapat dikunjungi Komisi III, namun pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap kebijakan tersebut.

“Kami akan terus melakukan monitoring kegiatan ini ke seluruh sekolah yang tersebar di wilayah kotamobagu, meski tanpa jadwal,” ujarnya.

Diinformasikan, monitoring Kimisi III selaku mitra kerja Disdik Kotamobagu ini, baru dua sekolah yakni SDN 3 Gogagoman dan SMP Negeri 1 Kotamobagu.

Selain itu, proses belajar tatap muka secara terbatas ini, sesuai dengan Surat Edaran bernomor 400/DISDIK-KK01424/2020, tentang proses belajar mengajar dalam masa darurat Covid-19 di era new normal.

(Gito)

 

Comment