mediatotabuan.co, Kotamobagu – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bogani Kotamobagu, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, kepada karyawan maupun nasabahnya.
Penerapan Prokes Covid-19 oleh bank yang terletak di Kelurahan Sinindian, Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, seperti menyediakan tempat cuci tangan, nasabah harus menggukanan masker, serta saat antri harus menjaga jarak ini, untuk memutus mata rantai penyebaran virus asal negeri tirai bambu.
Pantauan mediatotabuan.co, sejumlah imbauan Prokes terkait dengan memutus mata rantai Covid-19 ini, terpampang dibagian depan bank.
Kepala BRI Unit Bogani Kotamobagu, Masyono Bidjuni ketika ditemui mengatakan bank unit pimpinannya selalu memperhatikan Prokes Covid-19 baik bagi para pegawai maupun nasabah.
“Setiap hari para pegawai dibagikan masker dan hand sanitizer, dan untuk para nasabah disediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, tanda untuk jaga jarak, dan wajib memakai masker,” kata Masyono, Senin (9/11).
Masyono menambahkan pihaknya selalu mengantisipasi apabila terjadi lonjakan pengunjung dengan menyediakan tempat duduk di luar bank.
“Untuk kapasitas didalam bank diberlakukan hanya 12 nasabah, apabila terjadi lonjakan kita selalu menyediakan tempat duduk diluar dengan memperhatikan jaga jarak,” tambahnya.
(Mg1/Gito)






Comment