Patuhi Prokes Covid-19, KPU Boltim Gelar Rakor Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap dan Wibe

mediatotabuan.co, Boltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pemantapan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Wibe, pada Pilkada Serentak 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Komisioner KPU Boltim, Divisi Teknis, Abdul Kader Bachmid SPd mengatakan, rakor ini bertujuan untuk persiapan kegiatan pemantapan penggunaan aplikasi Sirekap dan Wibe.

“Hari ini, kami menggelar Rakor persiapan kegiatan pemantapan penggunaan aplikasi Sirekap dan Wibe yang akan dilaksanakan secara Nasionel hari Minggu tanggal 29 November sampai tanggal 1 Desember, sehingganya perlu koordinasi dengan semua pihak” kata Kader, Sabtu (28/11).

Kader menambahkan aplikasi Sirekap sebagai bahan pembanding pada pelaksanaan penghitungan suara di Pilkada Serentak 2020.

“Sirekap belum disetujui untuk digunakan dalam rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara, tapi diterapkan sebagai bahan uji coba dan data pembanding, KPU tetap masih menggunakan rekapitulasi secara manual dalam penghitungan suara di Pilkada 2020,” tambahnya.

Rakor tersebut dihadiri oleh Bawaslu Boltim, Polres Boltim Gugus Tugas Covid-19 Boltim, dan Kesbangpol Boltim, serta Panitia Pemilihan Kecamatan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat.

(Mg1/Gito)

Comment