mediatotabuan.co, Bolmong – Pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat, akan dillaksanakan pekan depan. Sekdes Rusmin Mokodompit wajibkan penerima memakai masker.
Sedikitnya 182 peserta dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Muntoi, akan menerima Rp300 Ribu. Dana bantuan ini bersumber dari dana desa.
Menurut Sekretaris Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat Rusmin Mokodompit SE, pihaknya telah menganggarkan Rp54.600.000, untuk pembayaran BLT. “Setiap KPM menerima tiga ratus ribu rupiah,” kata Rusmin, saat bersua Minggu (29/11).
Dikatakan, setiap penyerahan bantuan kepada warga terdampak Covid-19, maka wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Disiapkan tempat cuci tangan, dan penerima juga wajib menggunakan masker. Begitupun tempat duduk diatur berjarak,” kata Rusmin.
Dikatakan lagi, mengubah perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan tidaklah mudah.
“Tapi kami tidak akan menyerah untuk mengimbau, minimal setiap kegiatan di desa ada imbauan,” katanya.
Dijelaskan lagi, penerapan protokol kesehatan dan mengubah perilaku warga adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jangan lupa 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” katanya.
(fahmi gobel)






Comment