mediatotabuan.co, Kotamobagu – Larangan konvoi atau iring – iringan saat perayaan Santa Claus (Senterklas) oleh Satlantas Polres Kotamobagu ditanggapi positif oleh Ketua Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM), Pdt. Cristina Noula Raintama Pangulimang MTh.
Menurutnya, imbauan larangan konvoi Santa Claus oleh Satlantas Kotamobagu merupakan hal yang benar, terlebih saat ini Indonesia tengah menghadapi kondisi pandemi Covid-19.
“Terlebih di Kotamobagu, upaya ini sebagai bentuk mencegah penyebaran virus corona,” tutur Pdt. Cristina Noula, kepada media ini, Senin (30/11).
Dikatakannya, larangan konvoi merupakan salah satu bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya pun menghargainya. Karena ini juga sesuai imbauan Presiden Joko Widodo, yang dimana keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di negara ini,” kata Cristina.
Cristina juga menambahkan, bahwa ini juga sejalan dengan edaran pihaknya yakni Badan Pekerja Sinode (BPS) GMIBM tengah menghimbau warga untuk terus menjalankan protokol kesehatan saat ibadah perayaan Natal dan Tahun baru.
“Kami BPS GMIBM turut menghimbau, agar juga dapat menjalankan protokol kesehatan saat ibadah perayaan Natal nanti, dengan tidak saling mengundang, untuk menghindari kerumunan masa pada saat perayaan tahun baru nanti,” imbaunya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Kotamobagu, AKP Novita Citra Mega Restika SIK, mengimbau kepada umat nasrani jelang perayaan Natal 25 Desember mendatang, agar tidak melakukan kegiatan konvoi Santa Claus atau Sinterklas.
Imbauan disampaikan melalui pamflet yang bertulisakan “Larangan Konvoi Kegiatan Sinterklas, Tetap Prokes Covid-19 Untuk Tidak Berkerumun”.
“Ini demi mencegah penularan Covid-19, di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” kata AKP Novita, saat dihubungi mediatotabuan.co, Sabtu (28/11).
Lanjutnya, bahwa saat ini tengah dimasa pandemi. Maka langkah yang diambil ini sesuai dasar hukum yang ada.
“Adapun dasar hukumnya, Pasal 134 UU No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perwako Kotamobagu Nomor 42 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kotamobagu,” sebutnya.
Ia pun menjelaskan kembali, bahwa pihaknya hanya mengimbau untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan Sinterklas, karena saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19.
“Sehingga kami harapkan pada saat Natal dan Tahun baru seluruh umat Nasrani dapat merayakan dengan baik dan dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Pun saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, sekaligus melakukan koordinasi dengan para pimpinan-pimpinan Gereja yang ada di wilayah Kotamobagu, dengan mempertimbangkan situasi.
“Kami, tengah melakukan koordinasi dengan tiap pimpinan Gereja yang ada di Kotamobagu, terkait pematuhan protokol kesehatan di tengah masa pandemi,” pungkasnya.
(Yudi)






Comment