mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray, mengatakan pedagang yang akan menempati lapak di pasar kulinar akan mendapat hak guna pakai.
Ini bertujuan agar lapak yang ditempati secara gratis pedagang, tersebut tidak di salah gunakan.
“Dalam peresmian nanti, kami akan memberikan surat hak guna pakai masing-masing pedagang,” kata Herman, Rabu (2/12).
“Nanti surat itu akan diupdate secara berkala setiap tahun. Sesuai dengan indentitas dari para pedagang yang menempati lapak tersebut,” tukasnya.
(Gito)






Comment