mediatotabuan.co, Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu, berhasil membekuk diduga pelaku pembunuhan di Pasar 23 Maret Kotamobagu, berinisial AL alis Abdi (69) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (17/12).
Penangkapan terduga tersangka pembunuhan ini, berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP/846/XII/2020/Sulut/SPKT/res ktg, tgl 17 Desember 2020.
Penagkapan dipimpinan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Angga Maulana SIK SH MH dan Katim Resmob AIPTU Arhan Arif Rahman ini, dilakukan pada Kamis (17/12), sekitar pukul 08.45 Wita, di salah satu rumah warga di RT 19 Kelurahan Gogagoman, dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang terbuat dari besi biasa dengan gagang terbuat dari kayu.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Angga Maulana mengatakan, pihaknya setelah mendapat informasi atau laporan dari masyarakat terkait kejadian pembunuhan ini, langsung bergerak cepat.
“Tim Resmob menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada peristiwa pembunuhan di Pasar 23 Maret, sehingga atas laporan tersebut tim Resmob langsung bergerak menuju TKP dan pulbaket akan peristiwa tersebut,” tuturnya.
“Sehingga tim Resmob berhasil mengidentifikasi akan identitas diduga pelaku dan kami langsung memburu yang bersangkutan,” tambahnya.
Tak berselang lama kata Angga, pihaknya berhasil mengamankan diduga tersangka di salah satu rumah warga.
“Alhasil tim berhasil menangkap yang bersangkutan di salah satu rumah warga RT 19 Gogagoman kemudian tim bergerak mencari barang bukti dan ditemukan di TKP sehingga,” tuturnya.
“Diduga tersangka telah kami amankan dengan barang bukti dan sudah dibawah ke Mapolres guna sidik lebih lanjut,” tukasnya.
(Yudi)






Comment