mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebanyak 32 warga terjaring Operasi Yustisi di sepanjang jalan Ahmad Yani, Bundaran Paris Kotamobagu, Senin (28/12).
Operasi yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19, personil gabungan TNI dan Polri, bekerja sama dengan Pemerintah Kotamobagu, Basarnas, PMI serta Pramuka Saka Bhayangkara Polres Kotamobagu.
Operasi dipimpin KBO Sat Binmas Polres Kotamobagu, IPDA A. Korengkeng ini, dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wita, dengan sasaran pengendara roda dua hingga empat, penumpang angkutan umum, maupun para pejalan kaki yang mengabaikan protokol kesehatan.
IPDA A. Korengkeng mengatakan, operasi ini sebagai bentuk pendisiplinan seluruh warga Kotamobagu tentang kepatuhan protokol kesehatan dan juga mengubah perilaku masyarakat sehari – hari agar tetap gunakan masker saat keluar rumah.
“ Adapun 32 orang terjaring tidak menggunakan masker,” bebernya.
Lanjutnya, mereka yang memakai masker, namun tidak secara benar menggunakannya kami tindak.
“Pada pokoknya, patuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar,” tegasnya.
Polres Kotamobagu pun mengajak seluruh warga Kotamobagu, di tengah kondisi pandemi saat ini dan kian makin masifnya penyebaran Covid-19 di Kotamobagu agar dapat mendukung program protokol kesehatan pemerintah.
“Mari patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun maupun melakukan kerumunan,” ajaknya.
(Yudi)






Comment