Jusran Imbau Patuhi Edaran dan Ubah Perilaku Selama Ada Covid-19

mediatotabuan.co, Kotamobagu — Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, meminta agar masyarakat mematuhi surat edaran Wali Kota Kotamobagu, juga mengubah perilaku dimasa Pandemi Covid-19.

“Saya minta masyarakat khusunya kader IKA PMII dan PMII agar mematuhi surat edaran Wali Kota Kotamobagu, dan protokol kesehatan 3 M” pinta Jusran, Kamis (31/12/2020).

Kata Jusran, ikhtiar harus dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya penyebaran Covid-19 di Kotamobagu, yang akhir-akhir ini terus meningkat. Maka mematuhi protokol kesehatan adalah cara efektif memutus mata rantai penyebaran virus dari Wuhan ini.

“Sebaiknya malam pergantian tahun baru kali ini kita di rumah saja, jika ingin keluar hanya yang sifatnya penting dan itu pun harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Jusran.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu ini, meminta kepada pelaku usaha agar juga dapat mematuhi surat edaran ini. Termasuk, seluruh masyarakat mengubah perilaku selama Pandemi Covid-19 masih ada.

“Ini demi kepentingan kita bersama. Pakailah masker, sering mencuci tangan dan jaga jarak dengan orang lain, kemudian hindari kerumunan,” tukasnya.

Senada dikatakan mantan Ketua Umum PMII Kotamobagu, Helmi Mardjati mengatakan, mematuhi protokol kesehatan harus menjadi hal utama agar menghindari tertularnya Covid-19. Edaran pemerintah dan Maklumat Kepolisian tentu bertujuan untuk menjaga masyarakat dan lingkungan.

“Kami anggota IKA PMII, tentu menyambut baik edaran pemerintah demi kemaslahatan umat,” kata Helmi.

Diketahui, edaran bernomor 286/W-KK/XII/2020, tentang Imbauan Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Kotamobagu menjelang pisah sambut tahun 2020-2021.

Comment