Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Baliho Kedaluwarsa

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemadam Kebakaran (Damkar), menertibkan sejumlah baliho yang telah lewat izin dan kedaluwarsa.

Kepala Seksi (Kasie) Oprasional dan Penertiban Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Rio Lasabuda SH, mengatakan kegiatan ini dalam rangka menertibkan sejumlah baliho Kedaluwarsa untuk menjaga keindahan kota kotamobagu.

“Kami menertibkan sejumlah baliho yang sudah kedaluwarsa, terutama baliho tidak layak atau melewati izin, itu semua demi menjaga keindahan kota kotamobagu,” ujarnya.

Rio juga berharap, kepada pemilik atau penanggung jawab baliho agar bekerja sama dalam menurunkan baliho yang sudah kedaluwarsa.

“Untuk para masyarakat atau pemilik dan penanggung jawab baliho kami berharap agar bisa bekerja sama untuk menurunkan baliho kedaluwarsa, karena baliho yang menggunakan kayu bisa menjadi tumpukan sampah,” harapnya.

Peliput: Adri Damongi

Redaktur: Supriono

Comment