Pemkot Sosialisasikan Jam Operasional Pedagang Kuliner

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu, melakukan sosialisasi jam operasional bagi pedagang di Pasar Kuliner, di pasar kuliner Kotamobagu, Jumat (26/2).

Sosialisasi atas jam operasional pagi pedagang sampai pukul 20.00 Wita ini, dilakukan Pemkot Kotamobagu, dibantu Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisdagkopUKM) Kota Kotamobagu, Herman Aray mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kotamobagu.

Lanjutnya, pembatasan jam operasional bagi pedagang di pasar kuliner ini, guna memutus mata rantai Covid-19 di Kota Kotamobagu.

“Nanti aktivitas pedagang dimulai pukul 15.00 Wita sampai pukul 20.00 Wita,” katanya lagi.

Saat disinggung kepan pembatasan jam operasional ini diterapkan, Herman Aray belum dapat memastikannya.

“Ini baru tahap sosialisasi. Nanti jika usulan pembatasan sudah mendapat persetujuan atau tandatangan pimpinan, kita akan terapkan,” tuturnya.

(Gito Simbala)

Comment