Wabup Boltim Serahkan LKPJ ke DPRD, Ini Datanya

mediatotabuan.co, Boltim – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oscar Manoppo SE MM, resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020, kepada DPRD Boltim, Rabu (31/3).

Penyerahan LKPJ ini, dilakukan lewat rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Boltim, dipimpin Wakil Ketua Meidy Lensun, serta dihadiri wakil rakyat dan jajaran Pemkab Boltim.

Dalam sambutanya Bupati Sam Sachrul Mamonto yang dibacakan Wabup mengatakan, aspek-aspek Pemerintahan Daerah yang tertuang dalam LKPJ tahun 2020 ini, telah disusun secara komprehensif, mendasar sekaligus mengandung informasi yang mudah dipahami, kemudian dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD Boltim.

“Realisasi penggunaan anggaran berdasarkan program dan kegiatan kebijakan umum pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang termuat dalam draf LKPJ ini yakni realisasi penggunaan anggaran sebelum adanya audit BPK, “ kata Wabup.

Wabup menerangkan, terkait hasil tindak lanjut rekomendasi DPRD sebagaimana ketentuan pasal 15 dan pasal 16 huruf C peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan oemerintahan daerah, disebutkan bahwa ruang lingkup LKPJ merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, dan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Didalamnya termasuk tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.

“Adapun persentase pendapatan APBD Boltim tahun anggaran 2020 yakni, PAD 73,50 persen dari target anggaran. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat 98,99 persen dari target, serta pendapatan daerah yang sah sebesar 101,61 persen,” katanya lagi.

Diinformaskan, untuk alokasi belanja mencapai 121,15 persen dari total belanja, sedangkan realisasi belanja mencapai 116,17 persen dari total alokasi belanja.

(*)

Comment