“Saksi sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan karena beralasan sakit, tapi saat diperiksa hari ini dalam keadaan sehat,” ungkap Arthur.
Informasi dirangkum, dugaan korupsi kasus RTLH dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), di beberapa desa di dua Kecamatan (Lolak dan Bolaang).
Pemeriksaan lanjutan tersebut setelah memeriksa 5 (lima) orang saksi, yang diduga terlibat dalam kasus tahun 2019, dengan anggaran sekitar Rp 750 jutaan.
“Dan hari ini kami (Kejari) periksa pihak pelaksana,” jelasnya lagi.
Kejari Kotamobagu, masih terus mengumpulkan bukti, baik itu dokumen maupun keterangan para saksi.
Untuk penetapan tersangka (TSK), Arthur masih belum membocorkan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Kita tunggu saja nanti,” singkat Arthur.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi RTLH di Bolmong, bergulir 2020 lalu.
Peliput: Yudi Paputungan
Redaktur: Gito Simbala






Comment