mediatotabuan.co, Kotamobagu – Calon Pasukan Pengibar Bendera Psuaka (Paskibraka) di Kota Kotamobagu berjumlah 36 orang, akan menjalani karantina usai lebaran.
Namun, jika kedatapan atau terbukti menlanggar aturan (indisipliner), calon Paskibraka Kotamobagu yang akan bertugas pada upacara penaikan dan penurunan benedra merah putih 17 Agustus 2021 nanti, akan dicoret dan diganti dengan cadangan.
“Bulan Juni tanggal 5, mereka (calon paskibraka) akan di karantina, dan mereka harus disiplin sejak dikarantina hingga selesai menajlankan tugasnya,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Jumat (23/04).
“Para calon paskibraka harus bisa menjaga sikap dan jangan terlibat dalam kasus hukum,” tambah Anas.
Lanjutnya, terkait dengan disiplin calon anggota Paskibraka Kotamobagu ini, Dispora turut melibatkan orang tua untuk ikut mengawal mereka.
“Kami melibatkan orang tua dalam ketentuan ini, dan dalam waktu dekat kami akan menyurati orang tua semua calon Paskibraka. Dan dalam surat tersebut terkait larangan-larangan dan tidak boleh dilakukan oleh calon Paskibraka, dan ditandatangani oleh orang tua,” tutur Anas.
Ia menegaskan, jika calon Paskibraka ada yang tidak disipilin, maka pihaknya tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas.
“Jika ada yang Indisipliner, apalagi melanggar kode etik dan terlibat kasus hukum, akan kami berikan teguran. Bahkan dicoret atau dikeluarkan dari calon Paskibraka,” tegasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment